Foto Identitas

Foto Paspor / IC Singapura: Persyaratan Resmi ICA

Foto paspor/IC Singapura: 35×45 mm, latar belakang putih polos, tinggi kepala 25–35 mm. Pratinjau gratis — unduhan HD $1, lembar cetak 300 DPI $2.

✦

Catatan privasi:Penyempurnaan cerdas lanjutan menampilkan panduan jelas sebelum digunakan. Pastikan Anda punya izin mengedit foto tersebut.

Make Your ID Photo

40+ countries · 400+ China formats · Exact pixel output · crop-only mode for strict documents · background tools for eligible formats

Persyaratan Resmi Foto Paspor / IC Singapura (ICA)

Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura mewajibkan standar ini untuk foto paspor dan IC.

  • Ukuran: 35×45 mm
  • Tinggi kepala: 25–35 mm dari dagu ke puncak kepala
  • Latar belakang: putih polos
  • Ekspresi: netral, mulut tertutup, mata terbuka
  • Kacamata: tidak diperbolehkan
  • Kebaruan: diambil dalam 3 bulan terakhir

Sumber

Sumber: Singapore ICA (https://www.ica.gov.sg/photo-guidelines), diverifikasi 17-07-2026.

Kata kunci terkait

foto paspor singapurafoto ic singapurapersyaratan foto icasingapura 35x45mmukuran foto paspor singapurafoto identitas singapura online

FAQ

Berapa ukuran foto paspor Singapura?
Foto paspor dan IC Singapura harus berukuran 35×45 mm dengan latar belakang putih polos. Tinggi kepala adalah 25–35 mm.
Bolehkah memakai kacamata pada foto paspor Singapura?
Tidak. ICA tidak mengizinkan kacamata pada foto paspor atau IC.